Kerja Sama Dalam Negeri
Balai Perhutanan Sosial Palembang aktif menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memperkuat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di wilayah Sumatera bagian Selatan.
Melalui kerja sama ini, Balai PS Palembang berkomitmen meningkatkan tata kelola hutan yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi hijau berbasis hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.
Ruang Lingkup Kerja Sama
- Pendampingan kelompok perhutanan sosial dalam pengelolaan kawasan dan usaha produktif.
- Restorasi lahan kritis dan mitigasi perubahan iklim melalui penanaman pohon dan sistem agroforestri.
- Inovasi sosial dan lingkungan bersama mitra korporasi, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah.
- Pertukaran data, pelatihan, dan publikasi bersama untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan transparansi informasi.
Prinsip Pelaksanaan
Setiap perjanjian kerja sama dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekosistem hutan.
Hasil dan Capaian
- Terjalin lebih dari 15 kemitraan aktif di Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
- Pengelolaan lahan seluas 700+ hektare melalui program restorasi dan agroforestri.
- Durasi kerja sama rata-rata 15β20 tahun dengan mekanisme evaluasi lima tahunan.
Infografis Peta Provinsi Kerja Sama

Infografis menampilkan peta provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan dengan ikon program kerja sama.
Dokumen dan Informasi
Seluruh dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dapat diakses melalui portal resmi:
Portal Kerja Sama Balai PS Palembang
Kolaborasi untuk Kelestarian Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kerjasama Luar Negeri
Balai Perhutanan Sosial Palembang Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Program Hibah AFoCO
PALEMBANG β Balai Perhutanan Sosial Palembang terus memperkuat kerja sama internasional melalui pelaksanaan Program Hibah Luar Negeri yang didukung Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO). Program bertajuk Improved Local Community Livelihoods through Increased Benefits from Non-Timber Forest Products (NTFP): Modeling Scalable Community-Based Enterprises in Asia tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya komoditas rotan jernang, melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, pengembangan standar, serta penguatan jejaring usaha berbasis komunitas. Program dilaksanakan sejak 20 Desember 2023 hingga April 2026 dengan lokasi utama di Provinsi Sumatera Selatan.
Program hibah ini mendukung sasaran strategis Kementerian Kehutanan dalam menurunkan tingkat kerusakan hutan, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan hutan, serta meningkatkan produk barang dan jasa kehutanan. Selain itu, pelaksanaan program juga diarahkan untuk mendukung target Indonesia's Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 melalui pengelolaan HHBK yang berkelanjutan.
Penguatan Kapasitas dan Pengembangan Model Usaha Berbasis Komunitas
Selama Semester II Tahun 2025, berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam pengelolaan HHBK. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan Community-Based Enterprise (CBNE), pelatihan pembibitan, Training of Trainers (TOT) bagi penyuluh kehutanan, kunjungan studi banding, serta pelatihan daring mengenai pengelolaan hutan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan model usaha berbasis komunitas yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Selain peningkatan kapasitas, program juga melaksanakan identifikasi best practice pengelolaan rotan jernang di hutan alam pada tiga wilayah, yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, dan Provinsi Aceh. Hasil identifikasi tersebut menjadi referensi dalam penyusunan model pengelolaan HHBK yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
Mendorong Standarisasi dan Jejaring Pasar HHBK
Sebagai bagian dari penguatan rantai nilai HHBK, Balai Perhutanan Sosial Palembang membangun jejaring pasar melalui konsultasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, eksportir, perusahaan kosmetik, asosiasi jernang Indonesia, hingga forum diskusi multipihak. Pengembangan website juga dilakukan sebagai media pendukung penyebarluasan informasi program.
Program turut menghasilkan beberapa dokumen standar pengelolaan HHBK yang meliputi Standar Pengelolaan Rotan Jernang di Kawasan Hutan, Standar Pemanenan Buah Rotan Jernang, serta Standar Pengolahan Pascapanen Buah Rotan Jernang. Penyusunan standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat pengelola HHBK.
Pengelolaan Sumber Daya dan Dukungan Keberlanjutan
Dalam mendukung keberlanjutan sumber daya HHBK, kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi survei awal potensi dan kondisi sosial ekonomi lokasi kegiatan, analisis kualitas resin jernang, pembangunan persemaian semi permanen, serta penyediaan 2.000 batang bibit rotan jernang. Program juga melaksanakan sosialisasi kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui kegiatan kick-off di Kota Muara Enim serta sosialisasi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu sebagai desa lokasi pelaksanaan proyek.
Di bidang kebijakan, penyusunan rekomendasi pengelolaan jernang terus dilakukan, termasuk melalui penyusunan laporan Market Linkage sebagai bagian dari upaya memperkuat pemasaran HHBK resin jernang.
Realisasi Pelaksanaan Program
Pada Tahun 2025, program memperoleh alokasi anggaran sebesar USD 74.146,27. Hingga Desember 2025, realisasi anggaran mencapai USD 28.878,96 atau sekitar 38,95 persen dari total alokasi, dengan realisasi dalam mata uang rupiah sebesar Rp429.463.000. Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan kegiatan terus berlangsung sesuai tahapan program yang telah direncanakan.

Komitmen Melanjutkan Kerja Sama
Pelaksanaan program masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya perubahan kelembagaan sebagai dampak reorganisasi Kementerian Kehutanan, perubahan nama Implementing Agency, serta penyesuaian mekanisme administrasi anggaran. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap berjalan dan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pada tahun berikutnya. Dokumen juga merekomendasikan percepatan pelaksanaan Project Coordination Committee (PCC) Meeting bersama pihak donor agar persetujuan pendanaan tahun 2026 dapat segera diperoleh dan kegiatan lanjutan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Melalui kerja sama dengan Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO), Balai Perhutanan Sosial Palembang berkomitmen mendukung pengelolaan HHBK yang berkelanjutan, memperkuat kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta mendorong pengembangan usaha berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.