Perjanjian Kinerja Tahun 2026
ย Balai Perhutanan Sosial Palembang menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian ini memuat kesepakatan antara pimpinan unit kerja dan atasan langsung dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan sesuai dengan dokumen perencanaan jangka menengah. Pelaksanaan kinerja mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Selain itu, dilakukan mekanisme evaluasi dan supervisi secara berkala guna memastikan capaian kinerja berjalan sesuai target serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai ketentuan.
Dokumen ini menjadi landasan dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan perhutanan sosial secara optimal.