ZONA INTEGRITAS
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Balai Perhutanan Sosial Palembang
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Perhutanan Sosial Palembang berkomitmen membangun Zona Integritas sebagai upaya nyata pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pemberdayaan Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung.
Tujuan Pembangunan Zona Integritas
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Perhutanan Sosial Palembang bertujuan untuk:
- Mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Perhutanan Sosial.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah.
- Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Komitmen Pimpinan dan Seluruh Pegawai
Pimpinan dan seluruh pegawai Perhutanan Sosial Palembang berkomitmen penuh dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui:
- Penandatanganan Pakta Integritas
- Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas
- Pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan
- Komitmen ini merupakan landasan utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Enam Area Perubahan Zona Integritas
- Manajemen Perubahan
Perhutanan Sosial Palembang melaksanakan manajemen perubahan untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas melalui:
-
- Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas
- Penetapan agen perubahan
- Sosialisasi dan internalisasi pembangunan Zona Integritas
- Penguatan budaya kerja berintegritas dan berorientasi pelayanan
- Penataan Tatalaksana
Upaya penataan tatalaksana dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses kerja, meliputi:
-
- Penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan
- Penyederhanaan proses bisnis layanan
- Peningkatan transparansi alur pelayanan
- Penataan Sistem Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen sumber daya manusia bertujuan meningkatkan profesionalisme pegawai melalui:
-
- Penegakan disiplin pegawai
- Penilaian kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- Pengembangan kompetensi pegawai
- Penerapan sistem penghargaan dan sanksi
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan akuntabilitas kinerja dilaksanakan melalui:
-
- Perencanaan kinerja yang terukur
- Pelaporan kinerja secara periodik
- Monitoring dan evaluasi kinerja
- Peningkatan kualitas SAKIP
- Penguatan Pengawasan
Perhutanan Sosial Palembang melakukan penguatan pengawasan sebagai langkah pencegahan penyimpangan melalui:
-
- Pengendalian gratifikasi
- Penanganan benturan kepentingan
- Penyediaan kanal pengaduan masyarakat
- Penerapan sistem Whistleblowing System (WBS)
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan secara berkelanjutan dengan:
-
- Penyusunan dan penerapan standar pelayanan
- Penetapan maklumat pelayanan
- Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Tindak lanjut hasil survei pelayanan