MUARA ENIM β Balai Perhutanan Sosial (PS) Palembang bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Jernang Lestari dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII Semende melaksanakan persiapan lapangan dalam rangka sertifikasi Areal Sumber Benih (ASB) rotan penghasil jernang (Calamus sp.) di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya penilaian kelayakan oleh Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I. Persiapan difokuskan pada pemeriksaan kondisi tanaman induk, kesesuaian areal sumber benih, serta verifikasi kelengkapan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses sertifikasi.
Areal Sumber Benih memiliki peran penting dalam menjamin tersedianya benih berkualitas yang memenuhi aspek mutu genetik, fisik, dan fisiologis. Melalui proses sertifikasi, legalitas sumber benih dapat dipastikan sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna sekaligus mendukung penyediaan benih yang berkualitas untuk pengembangan tanaman hutan.
Bagi masyarakat, sertifikasi Areal Sumber Benih juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya rotan penghasil jernang yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Sertifikasi diharapkan mampu memperkuat daya saing produk masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan usaha berbasis sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi proyek AFoCO/035/2022 bertajuk Improved Local Community Livelihoods through Increased Benefits from Non-Timber Forest Products (NTFP): Modeling Scalable Community-Based Enterprises in Asia. Melalui proyek tersebut, Balai PS Palembang bersama para mitra mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan, produktif, dan memiliki nilai ekonomi.
Balai PS Palembang terus berkomitmen mendukung pengelolaan Perhutanan Sosial yang berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan kelompok tani hutan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi lokal. Sertifikasi Areal Sumber Benih rotan penghasil jernang diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga kualitas sumber benih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar