Palembang, 24 Oktober 2025 β Balai Perhutanan Sosial (PS) Palembang mengikuti kegiatan Coaching Clinic Assessment Konflik Tenurial Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat sore di Ruang Tembesu sebagai upaya peningkatan kapasitas balai dalam menangani konflik tenurial yang melibatkan masyarakat dan kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber Bapak Bambang Subangkit, S.Hut., M.Si. memaparkan bahwa hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 1.633 kasus konflik tenurial di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 kasus atau sekitar 40 persen telah berhasil diselesaikan.
Berdasarkan data yang disampaikan, wilayah kerja Balai Perhutanan Sosial Palembang menempati peringkat keempat dengan total 176 kasus konflik tenurial yang masih perlu ditangani. Kondisi ini menunjukkan besarnya tantangan dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Melalui coaching clinic ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai empat tahapan utama dalam penanganan konflik tenurial, yaitu penerimaan permohonan dari masyarakat, pelaksanaan gelar kasus untuk analisis awal, pelaksanaan assessment mendalam, serta penyusunan rekomendasi penyelesaian konflik.
Perwakilan Balai PS Palembang, Maliyana, menyampaikan bahwa proses assessment yang dilakukan secara sistematis akan membantu balai dalam merumuskan solusi yang tepat dan sesuai dengan karakteristik setiap konflik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan konflik tenurial di lapangan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa sejak Juli 2025 pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang memberikan kewenangan kepada balai untuk menentukan prioritas kasus konflik tenurial yang akan ditangani. Balai dapat mengakses basis data kasus melalui sistem berbagi dokumen daring dan menyesuaikan penanganan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Pembagian kewenangan juga diperjelas, di mana balai berfokus pada identifikasi dan assessment awal, Direktorat PKTHA menangani konflik eksternal lintas sektor, serta Direktorat Perhutanan Sosial menangani konflik internal perhutanan sosial.
Pimpinan rapat, Aris Ristiyana, menegaskan bahwa dengan bekal pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini, Balai Perhutanan Sosial Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat mempercepat penyelesaian konflik tenurial yang ada serta mewujudkan solusi yang berimbang antara kepentingan pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar