Palembang β Balai Perhutanan Sosial (BPS) Palembang terus meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Kini, masyarakat dapat memantau progres permohonan akses kelola Perhutanan Sosial secara mandiri melalui aplikasi AKPS (Akses Kelola Perhutanan Sosial).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan pemohon dalam memperoleh informasi terkait tahapan dan perkembangan permohonan tanpa harus datang langsung atau menunggu konfirmasi manual.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan langkah yang sederhana, yaitu memindai barcode yang tersedia atau mengunjungi laman resmi AKPS melalui tautan: pkps.hutsos.kehutanan.go.id/akps.
Setelah masuk ke sistem, pengguna dapat memilih menu Cek Progres Permohonan, kemudian mengisi nomor dan tanggal surat permohonan serta kode captcha untuk melihat status permohonan secara real time.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efektivitas pelayanan, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait proses permohonan Perhutanan Sosial.
Melalui digitalisasi layanan ini, Balai Perhutanan Sosial Palembang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar