MUSI BANYUASIN – Dalam rangka mendukung implementasi Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) di Provinsi Sumatera Selatan, Balai Perhutanan Sosial (PS) Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pra-Kondisi FAPE-PS pada 2–3 Juli 2026 di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan FAPE-PS, mulai dari persyaratan administratif, aspek teknis, hingga mekanisme penyaluran bantuan. Selain itu, sosialisasi menjadi ruang koordinasi dan diskusi antara pemerintah, pendamping, serta Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan kegiatan diawali pada 2 Juli 2026 bersama Gapoktan Berkah Hijau Lestari (BHL) di Balai Dusun VII, Desa Muara Medak. Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, sosialisasi dilaksanakan bersama LPHD Muara Merang dan KTH Tapak Rimau di SD Negeri Dusun X Tapak Rimau, Desa Muara Medak.

Mewakili Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang, Kepala Seksi Wilayah I Balai Perhutanan Sosial Palembang, Rita Savitri Christina Sinaga, S.Hut., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pra-kondisi merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada Kelompok Perhutanan Sosial mengenai pelaksanaan program FAPE-PS. Sementara itu, Pemerintah Desa Muara Medak yang diwakili Sekretaris Desa, Rais, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung implementasi FAPE-PS di wilayahnya. Senada dengan itu, Kepala UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis, Amiril, S.Hut., menyambut baik pelaksanaan program FAPE-PS serta mengajak seluruh pengurus dan anggota KPS memanfaatkan kesempatan sosialisasi untuk memperdalam pemahaman terhadap program yang akan dilaksanakan.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif menghasilkan berbagai masukan dari kelompok penerima manfaat. Gapoktan Berkah Hijau Lestari menyampaikan bahwa sekitar 280 hektare areal yang direncanakan sebagai lokasi FAPE-PS berada pada kawasan gambut fungsi budidaya. Sebagian lokasi berada di sekitar aliran sungai sehingga sering tergenang saat musim hujan, sementara sebagian lainnya relatif tidak tergenang, namun memiliki akses yang sulit dan berjarak cukup jauh dari permukiman anggota sehingga dinilai kurang efektif untuk menjadi lokasi kegiatan FAPE-PS.

Kondisi serupa juga disampaikan oleh pengurus dan anggota LPHD Muara Merang serta KTH Tapak Rimau. Areal usulan berada pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) fungsi budidaya yang didominasi tutupan semak belukar tidak produktif, memiliki tingkat genangan yang cukup tinggi pada musim hujan, serta memerlukan perlakuan dan pengelolaan khusus. Berdasarkan kondisi tersebut, kedua kelompok menilai besaran bantuan FAPE-PS per hektare belum memadai untuk mendukung pengelolaan lahan sehingga, untuk saat ini, menyatakan belum bersedia melaksanakan kegiatan FAPE-PS.

Sebagai tindak lanjut, tim Balai Perhutanan Sosial Palembang bersama para pihak melaksanakan peninjauan lapangan (ground check) ke lokasi usulan Gapoktan Berkah Hijau Lestari, LPHD Muara Merang, dan KTH Tapak Rimau. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi aktual di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah tindak lanjut pelaksanaan program FAPE-PS.