Palembang β Balai Perhutanan Sosial (PS) Palembang bersama PINUS (Pilar Nusantara) Sumatera Selatan menggelar pembahasan rencana kerja pembentukan Pusat Inkubasi Bisnis sebagai tindak lanjut atas persetujuan usulan pembentukan inkubator bisnis dalam proyek AFoCO 035/2022. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan operasional pusat inkubasi sekaligus menyusun strategi pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) berbasis resin jernang.
Selain membahas rencana kerja, pertemuan juga difokuskan pada persiapan paparan tim yang akan disampaikan di hadapan Sekretariat AFoCO dalam beberapa pekan mendatang. Paparan tersebut menjadi bagian penting untuk menunjukkan kesiapan pelaksanaan pusat inkubasi sebagai penguatan keberlanjutan proyek.
Pusat Inkubasi Bisnis dirancang untuk mendukung pengembangan komoditas HHBK Jernang (Dragon's Blood) yang selama ini dikembangkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Jernang Lestari di Kecamatan Semende, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Keberadaan pusat inkubasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pengelolaan usaha, memperluas akses pasar, serta mendorong inovasi produk berbasis jernang sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat perhutanan sosial.
Lebih jauh, pembentukan pusat inkubasi merupakan bagian dari exit strategy proyek AFoCO 035/2022, sehingga setelah masa proyek berakhir pada tahun 2026β2027, KTH Jernang Lestari diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Melalui kolaborasi antara Balai PS Palembang, PINUS Sumatera Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Pusat Inkubasi Bisnis dapat menjadi model pendampingan usaha berbasis perhutanan sosial yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar