Muara Enim, 23 Juli 2026 – Balai Perhutanan Sosial Palembang terus mendorong penguatan akses pasar bagi produk Perhutanan Sosial melalui kegiatan Seller Meet Buyer yang digelar di Aula GOR Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Rabu (23/7). Kegiatan ini berhasil mempertemukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan buyer, offtaker, eksportir, dan mitra usaha, yang menghasilkan minat pembelian sekitar 50 ton kopi produksi 23 KUPS di Provinsi Sumatera Selatan untuk pasar ekspor ke kawasan Asia dan Eropa Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Perhutanan Sosial Palembang bekerja sama dengan Pilar Nusantara Sumatera Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar sekaligus membangun kemitraan usaha yang berkelanjutan bagi KUPS. Melalui forum bisnis ini, Balai Perhutanan Sosial Palembang memfasilitasi pertemuan langsung antara pelaku usaha Perhutanan Sosial dengan buyer sehingga membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk yang dihasilkan masyarakat.

Sumatera Selatan merupakan salah satu sentra utama produksi kopi di Indonesia. Kopi robusta yang berasal dari kawasan dataran tinggi, khususnya Semende, dikenal memiliki karakter cita rasa yang khas, aroma yang kuat, serta tingkat keasaman yang seimbang. Potensi tersebut menjadikan kopi Semende memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan berbasis Perhutanan Sosial yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Potensi tersebut sejalan dengan perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan. Saat ini terdapat 226 Kelompok Perhutanan Sosial dengan lebih dari 400 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengembangkan berbagai komoditas unggulan melalui pola agroforestri, seperti kopi, karet, madu, dan komoditas hasil hutan bukan kayu lainnya.

Salah satu rangkaian kegiatan adalah sesi coffee cupping yang memberikan kesempatan kepada buyer untuk menilai secara langsung karakter aroma, cita rasa, dan kualitas kopi yang dihasilkan KUPS. Melalui proses tersebut, buyer dapat menentukan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar sebelum melanjutkan penjajakan kerja sama.

Ketertarikan buyer terhadap kopi Perhutanan Sosial kemudian dituangkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Minat. Selanjutnya, proses tersebut akan ditindaklanjuti melalui penjajakan kerja sama yang mengarah pada transaksi antara KUPS dan calon buyer dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas, volume, harga, serta persyaratan pasar yang disepakati bersama.

Selain membuka peluang pasar, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antara pelaku usaha dan buyer. Salah satu buyer yang telah berpengalaman di industri kopi merekomendasikan agar pengembangan kopi Semende terus diarahkan melalui penerapan sistem agroforestri. Menurutnya, pola budidaya tersebut tidak hanya mendukung kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga mampu menghasilkan karakter cita rasa kopi yang lebih unik sehingga menjadi nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin mengedepankan aspek kualitas dan keberlanjutan.

Kegiatan Seller Meet Buyer dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, Syafrul Yunardi, serta dihadiri lebih dari 200 peserta. Peserta terdiri atas perwakilan buyer, offtaker, eksportir, pelaku usaha, Bank Indonesia, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA), serta 23 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berasal dari beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sumatera Selatan.

Melalui penyelenggaraan Seller Meet Buyer, Balai Perhutanan Sosial Palembang terus mendorong penguatan akses pasar dan jejaring kemitraan bagi KUPS sebagai bagian dari pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas peluang pemasaran, memberikan nilai tambah bagi masyarakat pengelola hutan, serta memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya ekonomi hijau di Sumatera Selatan.