Palembang – Kepala Balai Perhutanan Sosial (PS) Palembang, Bayu Subekti, mengikuti rangkaian Focus Group Discussion (FGD) awal penyusunan Masterplan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Integrated Area Development (IAD) merupakan salah satu strategi percepatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial melalui pendekatan pembangunan wilayah yang terintegrasi dan kolaboratif. Implementasi IAD melibatkan unsur pentahelix, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu mengoptimalkan potensi komoditas Perhutanan Sosial, menciptakan lapangan kerja, serta mengintegrasikan program-program pembangunan daerah dengan pengelolaan Perhutanan Sosial.

FGD penyusunan laporan pendahuluan Masterplan IAD Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan secara daring pada Kamis, 23 Juli 2026. Sementara itu, FGD Kabupaten Muara Enim diselenggarakan secara luring pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai PS Palembang beserta tim.

FGD di Kabupaten Muara Enim menjadi forum koordinasi, konsultasi, serta penggalian data dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui perangkat daerah terkait, akademisi, dunia usaha, hingga para pendamping Perhutanan Sosial. Berbagai potensi komoditas unggulan yang dapat dikembangkan di kawasan Perhutanan Sosial turut diidentifikasi, antara lain kopi robusta, alpukat, durian, kayu manis, kemiri, rotan, bambu, jasa lingkungan, serta hasil hutan bukan kayu (HHBK) lainnya, termasuk peluang pengembangan perdagangan karbon.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh sejumlah materi strategis dari para narasumber. Sugeng Harmono, Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, memaparkan pengembangan IAD berbasis Perhutanan Sosial sebagai strategi penguatan ketahanan pangan, hilirisasi komoditas, dan pembangunan wilayah.

Selanjutnya, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Kementerian Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, menjelaskan kerangka kebijakan pengembangan IAD yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sekaligus meningkatkan nilai tambah kawasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Dyah Sih Irawati, Kepala Subdirektorat Kehutanan Direktorat SUPD I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan strategi integrasi dan sinkronisasi kebijakan IAD ke dalam tata kelola pembangunan daerah. Seluruh sesi pemaparan dan diskusi dipandu oleh Kepala Balai PS Palembang, Bayu Subekti, selaku moderator.

Untuk mempertajam penyusunan konsep Rencana Aksi Masterplan IAD Kabupaten Muara Enim, peserta FGD dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi. Masing-masing kelompok membahas potensi, peluang, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengembangan IAD, mulai dari aspek pengembangan usaha dan komoditas unggulan, infrastruktur dan sarana prasarana, aksesibilitas kawasan, akses pasar, kemitraan, peluang investasi, hingga penguatan kelembagaan pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS), pengembangan sumber daya manusia, serta tata kelola kawasan.

Melalui diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, diharapkan dapat dihimpun masukan yang komprehensif sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi Masterplan IAD Kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan FGD awal penyusunan Masterplan IAD di Kabupaten Pesisir Barat maupun Kabupaten Muara Enim berlangsung dengan lancar. Setelah dokumen masterplan selesai disusun, tahapan selanjutnya direncanakan berupa konsultasi publik melalui workshop, sehingga berbagai pihak dapat memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen sebelum ditetapkan.