Palembang, 30 Juli 2026 β Balai Perhutanan Sosial Palembang menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Tata Kelola dan Usaha Potensi Jernang Berbasis Masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Sumatera Selatan.
Penyusunan roadmap tersebut menjadi bagian dari finalisasi proyek hibah luar negeri AFoCO/035/2022 bertajuk Improved Local Community Livelihood through Increased Income from Non-Timber Forest Products (NTFP): Modeling Scalable Community-Based Enterprise in Asia. Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Kamis (30/7/2026) dan melibatkan berbagai pakar serta pemangku kepentingan.
Roadmap disusun sebagai pedoman pengembangan komoditas jernang secara terarah, mulai dari aspek budidaya, pengolahan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Penyusunannya juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola jernang yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Pemberdayaan dan Penyuluhan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Syafrul Yunardi, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Edwin Martin, Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang Asvic Helida, serta Peneliti BRIN Deden Djaenudin yang mengikuti kegiatan secara daring.
Potensi Besar Jernang
Komoditas jernang memiliki prospek ekonomi yang sangat menjanjikan. Berdasarkan kajian Peneliti BRIN Deden Djaenudin, nilai pasar global resin jernang pada tahun 2024 mencapai sekitar USD77,5 juta, sedangkan nilai ekspor Indonesia diproyeksikan dapat mencapai USD30β40 juta per tahun pada 2030.
Potensi tersebut didukung oleh posisi Indonesia sebagai pusat keanekaragaman rotan jernang dunia. Kepala Bagian Pemberdayaan dan Penyuluhan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Syafrul Yunardi, menjelaskan bahwa dari sekitar 530 jenis rotan jernang yang tercatat secara global, 316 jenis merupakan spesies endemik Indonesia. Sebanyak 132 spesies di antaranya terdapat di Pulau Sumatera, sedangkan sisanya tersebar di Pulau Kalimantan.
Syafrul juga menyampaikan bahwa tingginya permintaan pasar internasional masih belum mampu dipenuhi oleh produksi nasional. Republik Rakyat Tiongkok, misalnya, membutuhkan sekitar 400β500 ton resin jernang setiap tahun, sementara Indonesia baru mampu memasok sekitar 27 ton.
"Jernang memiliki kandungan drakorhodin yang banyak dimanfaatkan dalam industri farmasi dan kosmetik sehingga memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi," ujar Syafrul.
Kolaborasi Pentahelix
Dalam penyusunan roadmap, Balai Perhutanan Sosial Palembang mengedepankan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Kolaborasi tersebut dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pengembangan jernang yang berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut diharapkan dapat terbangun penguatan riset dan inovasi, peningkatan kapasitas masyarakat, perluasan akses pasar, peningkatan investasi, serta promosi komoditas jernang di tingkat nasional maupun internasional.
Menjawab Berbagai Tantangan
Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang, Bayu Subekti, mengatakan bahwa besarnya potensi jernang masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Di antaranya belum terpetakannya potensi jernang secara menyeluruh, lemahnya kelembagaan masyarakat, rendahnya kapasitas teknis pengelolaan, keterbatasan akses pasar dan permodalan, serta belum tersedianya regulasi nasional yang secara khusus mengatur tata kelola jernang secara berkelanjutan.
"Sebagai salah satu exit strategy dari proyek kerja sama ini, peta jalan yang disusun diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan komoditas jernang, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan," kata Bayu.
Menurut Bayu, roadmap ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media dalam membangun ekosistem pengelolaan jernang yang lebih terintegrasi, mulai dari budidaya, pengolahan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
Selain itu, roadmap tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi pengusahaan komoditas HHBK pada kelompok-kelompok perhutanan sosial sehingga menghasilkan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kelembagaan usaha perhutanan sosial.
Dengan tersusunnya roadmap ini, pengembangan jernang di Sumatera Selatan diharapkan memiliki arah yang lebih terukur, memperkuat daya saing komoditas hasil hutan bukan kayu, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar